Perang terhadap korupsi sudah dikumandangkan oleh SBY-JK. Secara kuantitas, penyelesaian tindak pidana korupsi semakin meningkat, penyelamatan uang negara semakin bertambah. Bagi warga masyarakat kinerja aparat penegak hukum mungkin dianggap masih memble. Tapi kita harus fair melihat kenyataan yang ada di lapangan bahwa janji-janji SBY-JK tidak hanya manis di bibir saja.
Kalau toh ada yang merasa kurang puas, itu menjadi semacam cambuk bagi penegak hukum untuk bekerja lebih baik lagi , atau bisa juga hanya konsekwensi politik untuk mengkritisi terhadap kinerja SBY-JK. Penyelesaian kasus tindak pidana korupsi tidak semudah membalikkan tangan. Apalagi jika calon tersangkanya pejabat pemerintahan dimana kasusnya sudah terjadi beberapa tahun yang lewat, sehingga penegak hukum kesulitan dalam mencari alat bukti maupun barang bukti.
Semoga dengan akan munculnya rancangan KUHAP yang baru, akan semakin memudahkan penegak hukum dalam mencari alat bukti terhadap penyelesaian perkara tindak pidana korupsi .
Abd. Farid, SH
Jaksa pada Kejaksaan Negeri Cikarang
Bekasi
Nonton Dulu Videonya !
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar