Buku ini memuat janji SBY-JK mengenai prioritas pemberantasan narkoba dan kejahatan jalanan. Janji tersebut sudah terlaksana dengan baik namun belum sesuai dengan harapan masyarakat. Ada perbedaan antara hasil dan pandangan masyarakat. Data menunjukkan adanya kenaikan yang tinggi angka pengguna narkoba. Penyuplainya meningkat, narkoba jadi mudah diperoleh di mana-mana sementara masyarakat semakin “masabodo”.
Menurut saya, SBY-JK akan sulit memenuhi janji-janjinya memberantas penggunaan narkoba jika sebentar-sebentar pejabat yang menanganinya diganti. Sindikat narkoba umumnya menjadi kuat setelah beroperasi di atas 5 tahun dengan tingkat solidaritas dan kepercayaan yang tinggi di antara sesama anggotanya. Sindikat semacam ini hanya bisa dilawan oleh organisasi yang juga solidaritas dan kepercayaan di antara sesama anggotanya sudah lebih dari 5 tahun. Jika sebentar-sebentar orang yang menanganinya diganti, pemberantasan pun akan tidak maksimal.
Mungkin ada baiknya juga bila BNN (Badan Narkotika Nasional) menjadi semacam LPND (Lembaga Pemerintah Non-Departemen) yang independen dan langsung di bawah Presiden, tidak dalam bayangan Polri atau departemen manapun, seperti KPK. Semoga apa yang saya sarankan ini bisa bermanfaat.
Dr. Anwar Wardy W, Sp.S, DFM
Badan Narkotika Nasional
Jakarta
Nonton Dulu Videonya !
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar